Esposin, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mewacanakan melepas pengelolaan pasar tradisional ke pihak ketiga alias swasta. Tujuannya supaya pasar tradisional di Kota Madiun lebih tertata dan ramai.
Hal itu tercetus saat Wali Kota Madiun Maidi menggelar pertemuan secara virtual dengan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) di GCIO Madiun, Kamis (11/2/2021). Maidi menyampaikan Kota Madiun memiliki 18 pasar tradisional. Hampir seluruh pasar tradisional tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Pengaturan pedagang juga kurang baik.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Kalau pengelolaan pasar ya sudah profesional. Tetapi penataan pedagang, fasilitas seperti kamar mandi, itu perlu manajemen yang bagus,” kata Maidi.
Baca juga: Mobil Ambulans Angkut Jenazah Tabrakan dengan Mobil Honda CRV di Solo
Dia menuturkan pemkot membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya dalam pengelolaan pasar tradisional di Kota Madiun. Wacana tersebut telah disampaikan kepada Asparindo. Nantinya, investor akan masuk untuk melakukan penataan dan pemanfaatan pasar tradisional.“Kita perlu ahli pengelola pasar. Tadi Asparindo, pengelola pasar dihadirkan. Nanti mereka mengecek ke lapangan dan akan berinvestasi,” jelas dia.
Dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan pasar ini, lanjut Maidi, tentu harapannya pasar tradisional akan lebih bersih, modern, dan bisa melayani pembeli dengan lebih bak.
“[Pasar] yang kumuh-kumuh itu sudah tidak ada, karena ini kota. Kalau pola seperti dilakukan, maka orang itu akan tertarik ke pasar,” kata Wali Kota.
Baca juga: Berawal dari Ledakan di Kamar, Rumah Nenek-Nenek di Madiun Ludes Terbakar
“Nantinya kalau ada investor masuk, pasar akan dikonsep seperti apa. Nilai investasinya seberapa. Pemerintah daerah dapat segini. Pedagang yang berjualan akan ditata, lebih laris, dan bagus,” ujarnya.
Tidak Sengsarakan Pedagang
Meski demikian, Maidi memastikan keberadaan pihak ketiga dalam mengelola pasar ini tidak akan menyengsarakan pedagang yang ada. Investor akan membina pedagang dan termasuk tempatnya.Baca juga: Niat Selamatkan Cewek, Remaja Madiun Ini Malah Dianiaya
Maidi menjelaskan skema investasi yang bisa masuk salah satunya dengan skema BOT atau Build Operate Transfer. Skema pembiayaan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta untuk pengelolaan infrastruktur.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan prinsip dalam skema BOT tidak merugikan pedagang, pemerintah, maupun pengusaha. Kebijakan ini diambil karena pemda harus mencari pembiayaan alternatif supaya pasar tradisional bisa berkembang dan berfungsi secara optimal.
“Salah satu materi yang harus disepakati dalam perjanjian yakni supaya tidak merugikan pedagang. Sejauh ini belum ada rencana Asparindo akan datang ke Madiun untuk menyurvei pasar tradisional,” jelas Soeko.