Esposin, SURABAYA -- Politikus Partai Golkar yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan. Saat ini, tim KPK masih memeriksa rekaman CCTV yang ada di gedung DPRD Jatim.
Pantauan di Kantor dPRD Jatim, tampak petugas KPK sepanjang hari ini, Kamis (15/12/2022), fokus menggeledah ruang CCTV. Penyelidikan di ruang CCTV ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan Sahat Tua Simanjuntak terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap pengurusan alokasi hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lain, salah satunya menjabat staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, penyelidikan masih didalami di antaranya dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK terkait Suap Dana Hibah
Salah satu yang disegel adalah ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati Sahat Tua Simanjuntak. Selain itu Ruang Subbagian (Subag) Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim, dan ruang CCTV.
"Tadi petugas KPK mintanya ke ruang CCTV, ya saya tunjukkan ruangan ini," kata seorang petugas DPRD Jatim Suwaji saat dikonfirmasi usai mendampingi penyelidikan petugas KPK di Ruang CCTV DPRD Jatim.
Menurut dia, petugas KPK fokus pada rekaman CCTV tanggal 13-14 Desember 2022. "File CCTV-nya tidak dikopi . Hanya direkam oleh petugas KPK," ujarnya.
Baca Juga: Ada Acara Adat Tengger, Wisata Bromo Steril dari Kendaraan Mulai 23 Desember
Pada sore ini, tampak petugas KPK telah meninggalkan Kantor DPRD Jatim. Sementara tersisa tiga ruangan yang masih disegel, yaitu ruangan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak, ruang Subbag Rapat dan Risalah, dan salah satu ruangan Kasubbag DPRD Jatim.