Harianjogja.com, BANTUL --- Polres Bantul tindak 9.622 pelanggar selama Pelaksanaan Operasi Zebra dalam 1-14 November. Sebanyak 7.173 pelanggar ditindak berupa tilang, sedangkan 2449 ditindak hanya berupa teguran dari petugas di lapangan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kaposko Ops Zebra Polres Bantul, Iptu Sutrisno mengatakan, mayoritas pelanggaran adalah kitidaklengkapan surat berkendara.
"Kebanyakan tidak ada SIM atau STNK. Selain itu tidak memakai pengaman berupa helm dan kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu dan plat nomor," ujarnya Rabu (15/11/2017).
Tidak hanya pelanggaran kendaraan roda dua, tetapi juga ada penindakan untuk pelanggar roda empat seperti angkutan bak terbuka dipakai bukan untuk fungsi aslinya tetapi malah digunakan untuk mengangkut orang.
Sutrisno menegaskan bahwa jajaran Polres Bantul akan terus melakukan pemantauan di lapangan demi meminimalisir angka kecelakaan, meskipun operasi zebra telah berakhir. "Selain, juga terus mengedukasi masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas," ujarnya.