Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak kalangan pelajar dan mahasiswa ikut berperan aktif memberantas berbagai bentuk praktik pungutan liar. Keterlibatan pelajar dan mahasiswa itu, menurut Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko bisa dilakukan dengan berani melapor ketika melihat praktik pungli.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Praktik-praktik pungutan liar hingga kini masih marak terjadi dan bahkan seolah-olah sudah menjadi budaya, karenanya upaya pemberantasannya melalui satuan tugas [satgas] sapu bersih perlu disebarluaskan ke berbagai kalangan, tidak terkecuali dari kalangan mahasiswa dan pelajar," kata Heru Sudjatmoko saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli kepada Mahasiswa dan Pelajar Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Jateng, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, sektor pendidikan masih menjadi tempat pungutan liar yang paling banyak dilakukan, yakni sekitar 49% sehingga keterlibatan pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif mendukung pemberantasan pungutan liar yang kemungkinan terjadi di lingkungan masing-masing. "Harapan kita tentu saja para mahasiswa dan pelajar bisa ikut menyebarluaskan tekad antipungutan liar kepada rekan-rekan lainnya di sekolah serta lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Wagub menjelaskan bahwa upaya pemberantasan pungutan liar tidak akan bisa dilakukan tanpa digerakkan dan didukung seluruh kekuatan masyarakat. "Mereka harus didorong untuk berani melapor ketika melihat praktik pungli di sekitarnya atau yang menimpa dirinya," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat, pemerintah dan satgas saber pungli harus meyakinkan masyarakat jika pengaduan yang mereka laporkan lewat kanal-kanal yang disediakan akan ditindaklanjuti. "Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan baik asal disertai bukti dan bukan asal tuduh. Masyarakat itu merupakan kepanjangan tangan kita dalam pemberantasan pungutan liar," ujarnya.
Penindakan tegas terhadap praktik-praktik pungutan liar juga perlu dilakukan sebagai terapi kejut bagi para pelaku sehingga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan baik oleh petugas kepolisian maupun KPK perlu didukung semua pihak.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya