Esposin, MADIUN -- Sebanyak enam ekor satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur yang dititipkan ke Tempat Wisata Madiun Umbul Square hilang. Diduga enam ekor satwa itu dijual oleh oknum pegawai tempat wisata milik Pemkab Madiun itu.
Hilangnya enam ekor satwa tersebut baru diketahui tim BKSDA Jawa Timur saat melakukan monitoring satwa yang dititipkan di Madiun Umbul Square pada Agustus 2024. Dari hasil pemantauan itu diketahui bahwa oknum pegawai taman wisata itu menjual dua ekor Antelop kepada warga Kabupaten Jepara senilai Rp100 juta.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Direktur Madiun Umum Square, Afri Handoko, pada Rabu (4/9/2024). Pemeriksaan terhadap Afri dilakukan untuk mengetahui kronologi sebenernya mengenai penjualan enam satwa milik BKSDA Jatim tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, ada empat ekor satwa yang terdiri dari satu ekor antelop, rusa totol 1 ekor, dan domba praha dua ekor yang dijual pada Maret lalu. Penjualan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak manajemen dan karyawan Madiun Umbul Square.
Kemudian pada Agustus 2024 sebanyak dua ekor antelop dijual. Namun, Afri mengaku tidak mengetahui untuk penjualan dua ekor antelop tersebut.
“Dalam pemeriksaan, Afri [Direktur Madiun Umbul Square] sudah melarang pegawainya berinisial F menjual karena berdasarkan hasil rapat internal tidak disepakati untuk dijual,” kata dia kepada wartawan.
Namun, kata Agus, pegawai taman wisata berinisial F itu mendapatkan akses untuk mengeluarkan antelop dari kandang untuk ditunjukkan calon pembeli yang berada di Ngawi.
Dia menuturkan uang hasil penjualan empat satawa pada Maret 2024 itu menurut keterangan digunakan untuk biaya operasional Madiun Umbul Square. Sedangkan uang hasil penjualan antelop pada Agustus 2024 senilai Rp100 juta uangnya masih dibawa F.