Esposin, SEMARANG -- Viral sebuah video di media sosial (medsos) X atau sebelumnya Twitter, menampilkan para pekerja migran indonesia (PMI) membentuk geng di Jepang sampai membuat masyarakat setempat resah.
Salah satu akun yang membagikan potongan video itu adalah akun @sosmedkeras. Saat berita ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 1,9 ribu komentar, 43.000 ribu suka dan 17 kali dibagikan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Beberapa oknum PMI di Jepang ini bikin geng dan membuat resah orang2 yang mereka temui, mereka membawa pisau dan mengancam orang2 yang mau lewat. Kasihan para warga Indonesia yang taau ntr kenak getahnya. Mending di deportasi nih orang2,” tulis narasi @sosmedkeras.
Buat malu Indonesia anjirr!
Beberapa oknum PMI di Jepang ini bikin geng dan membuat resah orang2 yang mereka temui, mereka membawa pisau dan mengancam orang2 yang mau lewat. Kasihan para warga Indonesia yang taau ntr kenak getahnya. Mending di deportasi nih orang2.Nih… https://t.co/J51qbyREuV pic.twitter.com/ybm5uXxzh6
— sosmed keras (@sosmedkeras) August 31, 2024
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengaku baru mendengar terkait kejadian viral tersebut. Meski demikian, ia sangat menyayangkan tindakan para PMI yang membentuk geng hingga membuat masyarakat di Jepang resah.
“Saya belum dapat informasi itu. Tapi begini, PMI Jepang makin hari makin meningkat, masuk ke Jepang paling banyak Vietnam, kedua Indonesia. Perilaku melanggar hukum suatu kelompok sangat disayangkan, karena akan menurunkan kepercayaan Jepang untuk merekrut tenaga kerja dari Indonesia," kata Edy seusai kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Kamis (5/9/2024).
Oleh karena itu, Edy meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Sebab, bila berlarut-larut, imbasnya bisa kepada masyarakat Indonesia yang akan kesulitan untuk mencari pekerjaan di Jepang pada tahun-tahun berikutnya.
“Dan tentunya harus [evaluasi] ya, karena BP2MI tugas pokoknya perlindungan sebelum bekerja dan bekerja, jadi memang bisa ditarik [PMI di Jepang]. Kalau masuk kasus, ya hukum proses saja sesuai aturan Jepang. Jadi ada efek jera, jangan sampai seolah-olah PMI punya kebebasan di negara lain. Jangan sampai kerja sama rusak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis, belum bisa memastikan apakah di antara anggota geng PMI tersebut ada warga Jawa Tengah. Sebab, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Kemenenterian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kita tahu ada kejadian viral tetapi kami belum dapat informasi resmi. Dan warga Jateng yang jadi PMI di sana lebih dari 100 orang, karena ada yang berangkat dari kita, dinas kabupaten/kota, dan LPK [lembaga penyalur kerja],” kata Azis.