Esposin, SEMARANG - Sebuah video aksi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang yang melempar wadah berisi gorengan ke penjual angkringan tengah viral di media sosial (medsos). Momen itu terjadi saat Satpol PP Kota Semarang menggelar razia pedagang kaki lima di Jalan Imam Bardjo, Kelurahan Pleburan, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar luas di grup Whatsapp (WA) itu, tampak penjual angkringan dengan lima anggota Satpol PP saling tarik gerobak angkringan. Tiba-tiba, seorang petugas Satpol PP mengambil nampan berisi gorengan dari gerobak dan melemparkannya ke wajah pemuda penjual angkringan itu. Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (31/7/2023) malam.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Stevanus Marthen Da Costa, mengatakan peristiwa itu tidak akan terjadi jika tidak ada yang memulai. Menurutnya, peristiwa semacam itu biasa terjadi di lapangan.
"Itu kan pedagang, di lapangan kita biasa begitu. Jadi sebenarnya, kalau tidak ada yang memulai ya," jelas Marthen seusia kegiatan jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cuka Tipe Madya Pabean A Semarang, Senin (7/8/2023).
Meski demikian, Marthen menyebut permasalahan antara pedagang dengan petugas Satpol PP Kota Semarang itu sudah berakhir secara damai. "Tapi, kemarin sudah selesai. Sudah damai sama mereka kok," ujarnya.
Kendati demikian, Marthen mengaku tetap memberikan sanksi kepada petugas Satpol PP Kota Semarang yang kedapatan melempar nampan berisi gorengan ke wajah penjual angkringan itu. Sanksi itu berupa larangan untuk bertugas lagi di lapangan, atau mengikuti kegiatan razia penegakan peraturan daerah (Perda).
“Sudah. Nanti Pak Fajar [Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto] yang memutuskan. Kita pindahkan ke regu yang lain, jadi tidak di lapangan lagi,” tandasnya.