Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, budaya tidak hanya kesenian saja. Bisa juga untuk membangun kebudayaan masyarakat untuk membuka lapangan kerja.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Dari persentase dana keistimewaan untuk kebudayaan 90 persen," ujar Tavip yang juga Kepala Bappeda DIY tersebut dalam jumpa pers di Kepatihan Jogja, Jumat (31/8).
Selain untuk kebudayaan, dana keistimewaan juga digunakan untuk membiayai mekanisme pengisian Gubernur, kelembagaan, tata ruang dan pertanahan. Dana itu sudah bisa dipakai mulai 2013. Dana yang diusulkan pemerintah DIY sekitar Rp1,2 triliun namun realisasinya tergantung dari Kementerian Keuangan. (ali)