Harianjogja.com, BANTUL- Izin usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini semakin mudah, pasalnya jika sebelumnya pemerintah mengharuskan izin sampai tingkat kabupaten kini izin usaha bagi UMKM tersebut cukup sampai kecamatan saja.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan dengan mempermudah proses perizinan usaha bagi UMKM tersebut diharapkan para pelaku usaha untuk segera mencari izin.
“Harapannya nanti seluruh pelaku bisnia UMKM harus berizin, proses pencarian izin sudah sangat kami permudah jadi tidak ada alasan lagi,” katanya, Kamis (26/5/2016).
Selain izin yang mudah, saat ini Bantul juga sudah bekerja sama dengan salah satu Bank BUMN untuk mengalokasikan dana yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis UMKM di Bantul sebagai modal usaha ataupun sebagai pengambang usaha. Alokasi dana untuk Kredit Usaha Rakyat tersebut nilainya mencapai Rp 264 miliar.
“Fasilitas ini sangat mudah diakses, maka kami mengimbau untuk pelaku bisnis UMKM bisa memanfaatkan program ini secara maksimal. Selain dari tanpa agunan masyakarat dapat memperoleh pinjaman hingga Rp 25 juta,” paparnya.
Menurut Halim kerjasama yang dilakukan ini semata-mata untuk membangun kemandirian di masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Bantul.