Harianjogja.com, JOGJA-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Jogja akan melakukan pendataan sejumlah halte yang dinilai mengganggu akses trotoar bagi pejalan kaki. Pendataan ini sedianya bakal disusul dengan evaluasi untuk redesain halte atau trotoar yang berkaitan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Riski Budi Utomo, Kepala Seksi Sarana Prasarana UPT Trans Jogja mengatakan, beberapa pekan mendatang akan diterjunkan tim lapangan untuk mengumpukan data soal halte yang menutupi trotoar sepenuhnya. "Setelah itu akan ada evaluasi, entah desainnya [halte] yang diperkecil atau perlebar trotoarnya," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (25/1/2018).
Namun, ia mengatakan jika pelebaran trotoar pasti memiliki halangan terkait pembebasan lahan di belakangnya. Terlebih lagi apabila lahan tersebut dimiliki oleh pribadi yang enggan melepaskan lahannya. Kesulitan juga akan dialami apabila lahan yang harus dibebaskan luasannya tidak seberapa atau kurang dari satu meter.
Riski juga mengakui jika sebagian besar halte kendaraan publik ini berada di trotoar. Namun, ia berdalih hal ini dibenarkan melalui SK Dirjen Perhubungan Darat Nomor 272/1996 tentang Pedoman Teknis Perekayasaan Tempat Perhentian Kendaraan Penumpang Umum. Berdasarkan regulasi itu, ia mengatakan jika halte dimungkinkan ada di trotoar meskipun memang harus menyisakan akses untuk pejalan kaki.
Sejumlah titik mengaplikasikan halte dengan tipe seperti ini, sebagaimana yang berlokasi di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, meskipun masih ada lainnya yang memakan habis badan trotoar. Menurutnya, halte yang berada di trotoar salah satunya sebagai bagian dari menyediakan layanan transportasi bagi pejalan kaki.
"Idealnya ialah lebar trotoar yang memadai sehingga tujuannya terpenuhi, tetapi banyak yang belum memenuhi aspek tersebut," papar dia.