Esposin, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menemukan nama unik saat melakukan verfikasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Petugas menemukan dua pemilih dengan nama unik yang hanya terdiri satu huruf, Y, dan tanda garis miring (/).
Saat menemukan itu, KPU awalnya meragukan nama-nama tersebut karena memang tidak lazim. Namun, setelah dilakukan verifikasi, nama tersebut ternyata valid.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Nama tersebut setelah diverifikasi ternyata benar dan valid. Pemilih bernama satu huruf, Y, beralamat di Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron.
“Setelah kami cek memang nama satu huruf Y dengan sapaan Ayi ini memang benar ada. Kami juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Jogja. Y memang warga Jogja,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati, Jumat (23/6/2023).
Nurhayati menyampaikan selain menemukan nama dengan hanya satu huruf, KPU juga menemukan pemilih dengan nama hanya satu karakter, yakni garis miring.
“Karakter yang tidak lumrah ini dengan garis miring dalam namanya, jadi setelah kami verifikasi ternyata nama itu kebanyakan milik warga keturunan Tionghoa. Ada nama Tionghoa, lalu diberi garis miring untuk nama Jawanya. Jadi data tersebut valid,” ujarnya.
KPU Kota Jogja juga mempertanyakan usia pemilih yang tercantum dalam DPT. Ada pemilih yang usianya di atas 100 tahun dan sempat dipertanyakan lembaga pemantau Pemilu.
“Setelah kami cek ternyata memang ada dan masih sehat. Di Jogja angka harapan hidup juga tinggi,” kata dia.
DPT sudah ditetapkan KPU Kota Jogja. Data tersebut sudah terjamin valid karena melalui proses verifikasi bertingkat dan ketat.
“Tidak hanya kami yang melakukan verifikasi, kami juga minta bantuan Disdukcapil, kami juga menerima masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk kelurahan, kemantren, Bawaslu, dan lain-lainnya,” tegasnya.