Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Para penyandang disabilitas, Rabu (7/12/2016), bisa mengikuti ujian untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Mapolres Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Dalam ujian SIM itu, mereka dites mengendarai sepeda motor khusus difabel oleh aparat Polres Kudus. Selain untuk tertib berlalu lintas, SIM D tersebut juga sebagai legalitas para penyandang disabilitas dalam mengendarai kendaran bermotor serta untuk menunjang mobilitas mereka saat beraktivitas sehari-hari. SIM D khusus difabel itu diserahkan sendiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya