Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Aparat Polda Jateng, Rabu (22/2/2017), memusnahlan ribuan lembar uang kertas palsu yang terdiri atas berbagai pecahan di halaman depan Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Banyumanik, Semarang. Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit.
Dijelaskan Wakapolda Indrajit, uang-uang palsu ini merupakan temuan dari seluruh bank di Semarang yang diserahkan ke Bank Indonesia (BI) Jateng sejak 2014. Uang ini kemudian diserahkan BI ke polisi untuk dimusnahkan.
Total ada 31.601 lembar uang kertas palsu yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas dalam kegiatan itu. Selain untuk menjaga tercemarnya perekonomian Jateng dari gangguan uang palsu, seremonial itu juga dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat agar kian waspada dalam menggunakan uang dalam bertransaksi.
Masyarakat diimbau menerapkan cara-cara yang sebelumnya diberikan oleh para petugas dari BI dalam mendeteksi upal. Peran serta masyarakat diakui Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng, Eko Purwanto, dibutuhkan untuk bersama-sama memutus peredaran uang palsu di Kota Semarang yang terbilang tinggi.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya