Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Kraton menangkap Gus Matori Abdul Majid alias Agus, 44, di depan Rumah Sakit Ludiro Husodo, Jogja. Warga Tamanan, Banguntapan, Bantul, itu diduga telah menipu korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam aksinya tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Untuk meyakinkan korban dia menunjukan kartu bercap tanda anggota abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kanit Reserse Kriminal Polsekta Kraton Iptu Bambang Sunaryo mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan Yanto Kristiyono, 37, warga Bandung, Jawa Barat.
Minggu (16/11/2014) tengah malam lalu di Parkiran Rumah Makan Balai Raos (Selatan Kraton), Korban dijanjikan akan diberi uang Rp80 miliar oleh tersangka.
Namun, untuk mengambil uang Rp80 miliar itu butuh ritual khusus di pinggir pantai selatan. Korban pun memberikan uang Rp35 juta. Ia dijanjikan uang kembali dalam jumlah Rp80 miliar empat jam setelah korban memberikan uang atau tepatnya pukul 03.00 WIB.
"Setelah ditunggu hingga pukul 04.00 WIB tersangka tidak juga menemui korban," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (27/11/2014).
Saat korban menghubungi tersangka selalu dijawab uang masih dalam proses pengambilan di bank gaib. Namun korban mulai curiga dengan gelagat tersangka karena tersangka mulai sulit dihubungi. Ia akhirnya melapor polisi.
Usai mendapat laporan korban, polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Diperoleh informasi seusai mendapatkan uang Rp35 juta korban melarikan diri ke Jakarta.
Tersangka kemudian dipancing hingga akhirnya tertangkap Selasa (25/11/2014) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di depan Rumah Sakit Ludiro Husodo.
"Saat ditangkap uang korban sudah habis untuk modal usaha," ujar Bambang.