Harianjogja.com, BANTUL-Bertambahnya kenaikan tunjangan kesejahteraan kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) di Bantul senilai Rp200.000 per bulan harus jadi pendorong kinerja aparatur desa.
Adanya penambahan tunjangan jangan malah membuat kinerja para aparat desa kendor dalam melayani masyarakat kendor.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Paguyuban Tunggul Jati Bantul Ani Widayani mengingatkan, tambahan tunjangan kesejahteraan kades dan pamong desa harus diimbangi adanya peningkatan kinerja aparat desa.
Terlebih, tunjangan tersebut bisa tidak diberikan secara utuh oleh pemkab, manakala kades maupun pamong desa di balai desa tidak masuk kerja.
“Kami tidak mau sampai ada kades dan pamong desa makan gaji buta. Kinerja harus tetap ditingkatkan meskipun belum mencapai UMK Bantul 2014,” ujar Ani Widayati, Rabu (5/2/2014).
Ani berharap masyarakat langsung bisa menegur langsung kades dan pamongnya yang memang dirasa tidak ada peningkatan kinerja dengan tunjangan yang rencananya akan diterimakan bulan Maret mendatang.