KULONPROGO—Sebanyak 15 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kulonprogo, mengikuti proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (3/5).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dari 15 warga binaan yang mengikuti proses perekaman tersebut, tampak Tukijo, petani yang juga aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Tukijo yang menggunakan kaos berwarna kombinasi hitam abu-abu itu, memilih untuk direkam terakhir.
Selain 15 warga binaan, dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga mengikuti proses perekaman. Program rekam e-KTP tersebut melibatkan tiga petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.
“Dari sekitar 40 penduduk Kulonprogo di dalam Rutan, yang mengikuti proses perekaman e-KTP hanya 15 orang, sebanyak 13 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari 40 orang penduduk Kulonprogo di sana, sebagian sudah direkam di kecamatan masing-masing dan sebagian lainnya sudah keluar dari Rutan,” ungkap Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pedigso.
Menurut dia, pengelola Rutan sangat mendukung dilakukan proses perekaman data e-KTP bagi para warga binaan. (ali)