Esposin, REMBANG — Terdampak pandemi virus corona jenis baru pemicu Covid-19 tak harus menjadikan seseorang riang gembira menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah. Lima warga Desa Kumendang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2020), mundur dari daftar penerima BLT di Rembang itu.
Kepada Pemkab Rembang, mereka menyatakan mundur dari daftar penerima BLT karena merasa ada yang lebih berhak menerima bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19. Salah seorang dari lima warga yang mundur dan mengembalikan bantuan langsung tunai itu adalah Saroto yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan.
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
Meski sebulan terakhir ia tak bekerja lantaran sepi job, ia merasa tak berhak menerima bantuan pemerintah bagi warga terdampak Covid-19 itu. Ia pun rela mengembalikan BLT agar uangnya bisa disalurkan kepada warga lain yang lebih berhak.
Mercusuar Willem III Saksikan Perjalanan Pelabuhan Tanjung
Ia menegaskan langkahnya bukan sombong atau merasa kaya. Ia semata-mata mengembalikan BLT karena ia menyadari ada keluarga lain yang lebih membutuhkan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
“Saya juga rakyat jelata, hanya tukang batu, sebulan niki [ini] juga libur. Tidak menerima bantuan, bukan kok gemede [sok gede], mboten ngoten niku [bukan seperti itu],” katanya dikutip laman aneka berita Murianews dari Sindonews.com.
Saroto menyebut semakin mantap untuk mengembalikan BLT setelah mendapat masukan dari para kiai dan aparat kepolisian. Dengan mengiklaskan bantuan itu kepada yang lebih berhak, ia pun berharap rezekinya semakin lancar.
Hantu Sumi di Rumah Pocong Jogja Tak Mengganggu?
“Semoga niat saya tidak menerima [BLT] dan diserahkan kepada yang berhak, rezeki saya bisa dilipatgandakan. Mugi-mugi [semoga] jadi amalan barokah, diterima Allah Swt,” kata Saroto.
Saroto Tak Sendiri
Selain Saroto, ada empat warga Desa Kumendung yang mengembalikan BLT. Mereka mengaku meski bukan orang kaya, tapi perekonomi mereka masih mencukupi sehingga mengembalikan bantuan agar disalurkan ke keluarga lain yang berhak.Kepala Desa Kumendung, Dwi “Wiwik” Handayani, membenarkan ada lima warganya yang mengembalikan BLT. Ia pun mengapresiasi sikap warganya itu yang legawa mengembalikan BLT.
Ini Catatan Sejarah Kantor Denhubrem 073 Salatiga
“Mereka sukarela enggak menerima bantuan, padahal terdaftar. Ini membuat saya bangga dan trenyuh, mereka bisa memampukan dirinya,” ujarnya.
Sementara dikutip dari website resmi Pemkab Rembang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) menyebut BLT dari pemerintah kabupaten dikucurkan untuk 19.113 keluarga penerima manfaat (KPM).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya