Trending sosmed mengenai isu garam campur kaca tak terbukti
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan isu beredarnya garam bercampur kristal tidak terbukti. Hal ini berdasarkan pemantauan dari enam pasar besar di wilayah Sleman antara lain Pasar Sleman, Tempel, Pakem, Gamping, Godean, dan Prambanan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Pemantauan dilakukan merespon beredarnya isu bohong akan peredaran garam yang bercampur serpihan kaca di Sleman. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan pemeriksaan agar masyarakat tidak resah.
“Hasilnya tidak ada yang seperti di media sosial [garam bercampur serpihan kaca], hoax,” ujarnya kepada wartawan di Pasar Sleman Unit II, Jumat (18/8/2017).
Petugas melakukan tes kepada dua jenis garam halus dan bata dengan merk berbeda. Dikatakan pula jika kepadatan NaCl di dalam garam cukup tinggi maka akan membuat butirannya berbentuk kristal. Pengujian yang dilakukan juga cukup sederhana yakni dengan mencampur garam dengan air dan diaduk. Hasilnya, semua garam larut tanpa meninggalkan serpihan apapun sama sekali.