SLEMAN—Angka perceraian pasca-Lebaran di Sleman diperkirakan meningkat. Hal ini berdasarkan tren gugatan cerai yang tercatat di Pengadilan Agama Sleman.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Staf Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sleman, Muhammad Najib mengatakan, pada Agustus 2010 tercatat 75 gugatan cerai dan talak, sedangkan pada September di tahun yang sama meningkat menjadi 90 gugatan. Pada Agustus 2011 terdapat 63 gugatan cerai dan talak dengan peningkatan signifikan di bulan berikutnya, yakni 156 gugatan cerai dan talak.
"Untuk Agustus 2012, terdapat 43 gugatan cerai dan talak," ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (31/8).
Kendati demikian, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan angka perceraian jika dilihat dari grafik di tahun sebelumnya.
Ketua Majelis Pengadilan Agama Sleman, Noer Rahman, membenarkan, terjadi kecenderungan peningkatan jumlah gugatan cerai dan talak seusai Lebaran. Biasanya, pemudik yang pulang ke Sleman sekaligus mendaftarkan gugatannya dan ketika kembali ke tempat perantauan ia tidak lagi memiliki beban berkeluarga.
Kendati demikian, pihaknya tidak serta merta mengabulkan gugatan yang diajukan, melainkan berusaha melakukan mediasi untuk mengembalikan kehidupan rumah tangga penggugat dan tergugat. (ali)