Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menganggarkan sebesar Rp1,1 miliar untuk pembangunan Park and Ride di Jalan Wates, Ambarketawang, Gamping, Sleman. DPRD DIY berharap pembangunan fasilitas transportasi itu bisa dioperasikan secara maksimal dan tidak sia-sia.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
(Baca Juga : TRANSPORTASI DIY : Tangkap Penumpang dari Luar Kota dengan Park & Ride)
Melalui RAPBD DIY 2017, pembangunan Park and Ride seluas 2.240 meter persegi di Jalan Wates, dianggarkan Rp1,1 miliar. Park and ride tersebut sebagai lokasi peralihan antara penumpang dari luar kota akan masuk ke kota Jogja dengan menggunakan bus angkutan umum yang tersedia. Pembangunan fasilitas itu digodog dalam rapat rencana kerja dan anggaran (RKA) RAPBD DIY 2017 antara Dinas Perhubungan dengan Komisi C DPRD DIY. Salahsatu anggota Komisi C yang kritis terhadap park and ride adalah Totok Hedi Santoso.
Mendengar pemaparan terkait pembangunan park and ride, Totok menilai luasan 2.240 meter persegi itu dinilai tergolong sempit. Ia beralasan karena prediksinya akan banyak motor yang menggunakan. Oleh karena itu luasan lahan perlu ditambah.
"[Park and ride] ini menarik bagi saya, 2000 [2.240 meter persegi] itu tergolong sempit, itu pasti akan banyak motor," ujarnya dalam rapat di Ruang Komisi C DPRD DIY, Senin (14/11/2016).