Transmigrasi asal Bantul akan berkurang
Harianjogja.com, BANTUL—Kouta transmigrasi untuk Kabupaten Bantul pada 2017 mengalami penurunan derastis. Penurunan tersebut terjadi lantaran kuota yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga mengalami penurunan. Dengan demikian daftar tunggu peserta transmigrasi semakin panjang.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Perluasan Kerja dan Transmigrasi, Umaryati Purwaningsih, menyebut, pada 2016 kuota transmigran untuk DIY sebanyak 300 KK, sedangkan pada 2017 untuk sementara kouta yang diberikan hanya 50 KK seluruh DIY. Artinya kuota untuk Kabupaten Bantul juga akan berkurang.
Meski begitu, kuota tersebut menurut Umaryati, masih bisa berubah karena kuota tersebut hanya kuota awal. Bisa jadi pertengahan tahun ada permintaan lagi, sehingga jumlah transmigran di Bantul bertambah.
"Karena soal transmigrasi itu soal permintaan," ujarnya, Selasa (10/1/2017).
Menurut data dari tahun sebelumnya rata-rata bantul memberangkatkan 50 KK setiap tahunya. Pada tahun 2016 saja Dinaskertrans mampu memberangkatkan 57 KK.
Namun Jika diperinci dari 50 kuota yang didapat Pemda DIY, maka Kabupaten Bantul hanya akan mendapatkan sekitar 12 sampai dengan 15 KK saja karena harus berbagi dengan kabupaten lain di DIY.
Jika menilik dari kuota yang ada dengan jumlah pendaftar setiap tahunya berkisar antara 200 KK, maka kata Umaryati daftar tunggu peserta transmigrasi akan semakin panjang. Meskipun daftar tunggu semakin panjang hal itu tak mengurangi minat warga untuk bertransmigrasi.
Kata dia warga yang telah mendaftar mengikuti transmigrasi rata-rata memilih daerah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh calon transmigran harus memiliki KTP Bantul dan sudah berkeluarga. Selain itu, umur para transmigran juga dibatasi tak boleh lebih dari 45 tahun.
"Kalau untuk keterampilan tidak kami diprioritaskan, karena nanti ada pelatihan ketrampilan buat calon transmigran," ungkapnya.