Trans Jogja diperbanyak, angkot lawas tergeser
Harianjogja.com, JOGJA -- Organda DIY akan mempertahankan ratusan angkutan kota (angkot) lama yang harus dihapus seiring penambahan rute dan armada Trans Jogja pada April 2017 mendatang. Proses negoisasi mulai digencarkan untuk mendesak Pemda DIY menggunakan dasar pengurangan angkutan perkotaan lama berupa hasil focus group discussion (FGD) tahun 2014 silam dengan jumlah armada angkot sebanyak 281 unit.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Penghapusan trayek itu menggunakan dasar Pergub DIY No.22/2014 tentang jaringan trayek perkotaan Trans Jogja, terutama Pasal 4 ayat 2 poin b, bahwa penetapan jumlah armada Trans Jogja dengan perbandingan 1 : 2 untuk kendaraan lama jenis bus sedang. Sehingga jika ada satu Trans Jogja baru yang dioperasikan pada April mendatang, maka konsekuensinya harus ada pencabutan dua trayek angkutan perkotaan seperti Kobutri, Puskopkar, Kopata dan lainnya.
Ketua Organda DIY Agus Andriyanto menyatakan, pihaknya sudah mulai mengadakan pembicaraan khususnya dengan angkutan perkotaan guna menentukan armada mana yang akan dikurangi berikut jumlahnya. Namun ia tetap berusaha mempertahankan ratusan armada perkotaan yang ada agar tidak semuanya terhapus. Organda DIY akan segera menempuh jalur negoisasi dengan Pemda DIY terutama kaitan pemberlakukan dan penafsiran jumlah angkutan perkotaan yang masih beroperasi.
"Justru kami sedang melakukan proses negoisasi perhitungan ulang, secara jumlah dan cara pandang, semoga saja tidak lama, kalau tidak pekan depan ya akhir bulan ini sudah ada keputusan jumlah yang scrapping," ungkapnya akhir pekan lalu.