Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 12 partai politik di Gunungkidul mendapatkan dana bantuan partai politik dari Pemerintah.
Dari 12 partai yang mendapatkan bantuan tersebut, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) menjadi satu-satunya partai yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban ke BPK.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Akibatnya, partai tersebut terancam mendapatkan sanksi tidak akan mendapatkan bantuan dalam termin berikutnya. Sesuai dengan PP No 5/2009 Pasal 16 menyebutkan, parpol yang melanggar ketentuan akan mendapatkan sanksi tidak akan mendapatkan dana bantuan kembali.
“Meskipun dari sisi kepesertaan pemilu, partai ini sudah tidak aktif. Namun, diharapkan tetap melaporkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap parpol yang mendapatkan kursi anggota dewan berhak mendapatkan dana bantuan parpol,” kata Kepala Seksi Organisasi Sosial Politik dan Ormas, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul Arkham Mashudi, Selasa (24/6/2014).
Meski demikian, Arkham menjelaskan tidak menutup kemungkinan PDP masih dapat dana bantuan tersebut. Adapun syaratnya, partai tersebut mau mengumpulkan laporan pertanggunjawaban untuk kemudian dilakukan audit oleh BPK.
“Itu masih memungkinan, namu harus mau melengkapi persyaratannya. Serta, tidak melewati tenggat waktu yang di tentukan,” kata dia lagi.
Lebih jauh dikatakan Arkham, pencairan dana bantuan parpol di 2014 ini terbagi dalam dua termin. Termin pertama diberikan selama 8 bulan kepada parpol peserta Pemilu 2009, sedang termin kedua diberikan 4 bulan terakhir kepada parpol peserta Pemilu 2014.
Untuk termin pertama diberikan kepada 12 partai politik, sedangkan termin kedua diberikan untuk delapan parpol sesuai dengan hasil pemilihan legislatif lalu.
“Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh,” ungkapnya.
Berikut daftar besarnya dana bantuan yang akan diberikan untuk partai politik di Gunungkidul :
PDI Perjuangan Rp212,6 juta PAN Rp165,2 juta Golkar Rp127.,8 juta Demokrat Rp108,9 juta PKS Rp53,3 juta PKB Rp47,5 juta PKBP Rp39,1 juta Gerindra Rp33,3 juta Partai Demokrasi Pembaruan Rp26,4 juta PPP Rp24,9 juta PBB Rp23,2 juta Partai Peduli Rakyat Nasional Rp19,3 juta Total Rp882,2 juta