Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Harianjogja.com, PENGASIH - Warga Dusun Karangtengah lor, Desa Margosari menggelapkan sepeda motor tetangga untuk foya-foya. Pelaku, Risky Ananda Saputra alias Tompel, 18, sudah dua kali ini tertangkap dengan kasus yang sama kini ditahan di Polsek Pengasih.
Tompel mengaku, penggelapan itu dilakukannya untuk mendapatkan uang. Kepada pemilik sepeda motor, Tompel mengaku meminjam motor itu untuk dipakai mengembalikan mobil rental. Namun, hingga malam hari motor tersebut tidak kunjung kembali pada pemiliknya.
"Motornya saya bawa ke Bendungan, lalu saya gadaikan ke teman. Uangnya untuk menyewa mobil dan mengajak LC [lady companion] jalan-jalan," ujar Tompel, Jumat (4/12/2015).
Andreas Johan Waluya, pemilik sepeda motor mengaku, sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi AB 6071 QT dipinjam pelaku pada Senin (30/11/105) sore. Ketika itu, korban didatangi pelaku saat main di sebuah lapangan sepak bola. Pelaku meminta izin meminjam sepeda motor tersebut untuk mengantar pulang temannya dan mau mengembalikan mobil ke rental yang ada di Desa Bendungan, Wates.
Johan mengaku, awalnya dia enggan meminjamkan sepeda motornya karena perangai pelaku yang kurang baik. Tetapi karena pelaku agak memaksa, akhirnya sepeda motor itu dipinjamkan.
“Saya bilang ke dia [Tompel], nanti dikembalikan ya. Tapi dia menjawab agak mengelak,” ungkap Johan.