SLEMAN—Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tembakau membuat gerah sejumlah petani di Sleman.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sleman, Suwarji menuturkan, RPP tersebut hanya akan menyusahkan petani, khususnya petani tembakau. Karena selama ini tembakau menjadi tanaman andalan petani di Sleman.
“Sore ini, Minggu (1/7) kami akan ke Jakarta. Kami akan bergabung dengan petani tembakau dari seluruh indonesia, yakni Jatim, DIY Muntilan. Setidaknya dari kami sendiri perwakilan ada 500 petani yang akan ke Jakarta,” kata Suwarji, Minggu (1/7).
Suwarji menuturkan, keberangkatannya ke Jakarta untuk menolak masalah RPP tembakau yang dinilai akan menyengsarakan petani. Menurut dia, adanya RPP ini akan berakibat pada penyingkiran produksi rokok dari Indonesia.
“Kami menduga usulan RPP tentang tembakau ini bukan dari Indonesia datangnya tapi dari luar negeri. Tentunya agar kami nanti mau menanam tembakau jenis lain yang sesuai milik negara luar itu,” tandas Suwarji.
Koordinator Komunitas Kretek Wilayah DIY, Iqbal Ajidaryono menuturkan, RPP tembakau yang akan dikeluarkan pemerintah pada 14 Juli mendatang akan merugikan petani tembakau. Sebab dalam RPP mengatur masalah pelarangan produksi rokok kretek di dalam negeri.(ali)