regional
Langganan

TOKO MODERN JOGJA : Satpol PP Tutup 2 Toko Berjejaring - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 26 Januari 2017 - 16:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi minimarket. (Reuters)

Toko modern Jogja ditutup paksa oleh Satpol PP

Harianregional.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja kembali menutup dua toko modern berjejaring yang tidak memiliki izin alias ilegal, Kamis (26/1/2017). Kedua toko tersebut berlokasi di Jalan Kebun Raya, Rejowinangun, Kotagede, dan satu toko di Patangpuluhan, Wirobrajan.

Advertisement

"Total sudah empat toko yang sudah tutup, tinggal enam toko lagi masih dalam proses eksekusi," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Jogja, Christ Suhantini.

Christ enggan menyebutkan keenam lokasi toko yang akan dieksekusi tersebut. Ia mengaku proses eksekusi bertahap sesuai dengan perintah dari Penjabat Walikota Jogja. Sebelumnya, Satpol PP juga menutup dua toko modern berjejaring yang berlokasi di Jalan Cendana dan Jalan Jogokaryan.

Christ mengatakan keempat toko yang sudah ditutup itu tidak disegel karena posisinya sudah tutup terlebih dahulu. Padahal toko itu sehari sebelum akan disegel masih buka. Kendati demikian, Christ justeru mengapresiasi pengelola toko yang menutup tanpa harus disegel.

Advertisement

Pihaknya akan terus memantau keempat toko yang sudah tutup dan akan menyegelnya jika kembali beroperasi. Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Jogja, Budi Santosa menambahkan pihaknya sudah lama meminta toko tak berizin itu untuk tutup, bahk sudah sampai pada peringatan ketiga. Namun eksekusi penyegelan harus menunggu perintah atasan.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif