Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Gunungkidul yang bekerja di luar negeri selama ini banyak yang tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul. Akibatnya TKI menjadi minim pengawasan dan perlindungan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertrnas Gunungkidul, Madyarina Mulyaningsih mengatakan selama ini banyak TKI yang tidak terdata. Hal itu salah satunya disebabkan oleh sejumlah penyalur tenaga kerja yang tidak melapor.
“Banyak penyalur tenaga kerja luar negeri yang tidak melapor sehingga TKI tidak terdata,” kata dia, Jumat (7/7/2017).
Banyaknya TKI yang tidak terdata tersebut akibatnya cukup fatal. Sebab pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan dan perlindungan. Seperti adanya kasus TKI yang meninggal asal Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengalami kesulitan untuk mengurus kepulanganya, hal itu disebabkan legalitas TKI tersebut masih menjadi pertanyaan karena belum terdata.
Dari catatannya pada 2017 ini, baru ada 22 TKI yang terdata. Padahal dia memprediksi ada ratusan TKI asal Gunungkidul yang berangkat ke luar negeri pada tahun ini.
“Kami akan mendata semua penyalur tenaga kerja dan meminta mereka untuk melapor pada kami. Kalau tidak nanti bisa kami berikan sanksi,” katanya.