Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan razia gelandangan dan pengemis, Senin (9/12/2013).
Dalam razia tersebut tiga orang berhasil diamankan untuk dibina.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Razia yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut tim gabungan menelusuri sekitar Kecamatan Semanu, namun tidak membuahkan hasil.
Razia kemudian dilanjutkan ke Pasar Argosari Wonosari. Di psar tersebut dua orang gila diamankan. Kemudian satu orang gila diamankan dari Pasar Playen.
Staf Dinsosnakertrans Giyanto mengatakan, razia gelandangan, pengemis dan orang gila dilakukan dalam rangka penertiban secara serentak di DIY.
“Tiga orang gila yang kami amankan ini akan dibawa ke Panti Penaungan di Sewon Bantul,” kata dia.
Dari pengamatan Giyanto, ketiga orang yang diamankan merupakan wajah-wajah lama yang sering berkeliaran di Gunungkidul.
Ketiganya akan dilakukan pembinaan, didata, diperiksa dan diobati. Jika nantinya sudah diketahui alamat asal ketiga orang gila tersebut akan dipulangkan.
Kepala Satpol PP Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, razia ini akan dilaksanakan hingga 19 Desember mendatang. Tim razia terdiri dari Pol PP sebanyak 5 personil, polisi 5 personil dan dari dinsos sebanyak 4 orang.
“Sasaran razia tidak hanya gelandangan, pengemis, orang gila tapi juga yang mengganggu ketertiban lainnya,” tegas dia.