Esposin, JOGJA -- Polresta Jogja telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap temuan tengkorak dan tulang di lokasi proyek pembangunan Benteng Keraton Jogja. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap tengkorak dan tulang tersebut tidak ditemukan indikasi tindakan pidana. Pihaknya dengan Dinas Sosial Kota Jogja telah memakamkan kembali tengkorak beserta tulang yang ditemukan itu.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dia menyampaikan pemeriksaan RS Bhayangkara terhadap tengkorak dan tulang tersebut juga dibandingkan dengan pemeriksaan ke warga sekitar.
“Hasilnya tidak ada indikasi adanya tindak pidana, tidak ada yang merasa kehilangan orang juga warga sekitar,” jelasnya, Kamis (24/8/2023).
Pemakaman temuan tengkorak dan tulang itu dilakukan pada Senin (21/8/2023) lalu. Pemakaman dilakukan Dinas Sosial dan dibantu BPBD Kota Jogja. Timbul menjelaskan pemakaman tersebut berlangsung lancar dan tak ada kendala.
"Hasil pemeriksaan memang itu tengkorak manusia, tapi tidak ada indikasi tindak pidananya, kami lalu menutup pemeriksaanya,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, tengkorak manusia dan beberapa tulang kuda ditemukan di Jalan Suryamentaraman, Panembahan, Kemantren Keraton. Penemuan itu dilakukan pekerja proyek revitalisasi Benteng Keraton Jogja.
Penemuan itu terjadi pada 7 Agustus lalu, setelah ditemukan pekerja proyek langsung menghubungi polisi. Polresta Jogja langsung mengevakuasi tengkorak dan tulang tersebut. Pemeriksaan dilakukan Polresta Jogja di RS Bhayangkara.