by Akhirul Anwar - Espos.id Jogja - Selasa, 4 September 2012 - 12:17 WIB
Penyerahan UU tersebut dilakukan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan didampingi Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori di Bangsal Kepatihan Jogja, Selasa (4/9).
Dokumen UUK yang dibungkus dalam map warna biru bertali pita emas diterima Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana. UUK tersebut akan menjadi dasar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Penyerahan UUK ini dihadiri pejabat Kemendagri, Komisi II DPR, DPD RI, Pejabat Pemda DIY, DPRD DIY, keluarga Keraton Ngayogyakarta, Keluarga Kadipaten Pakualaman, Tim Asistensi RUUK DIY, Sekber Keistimewaan dan pejabat lain. (ali)