Esposin, SEMARANG — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah tertabrak di Kereta Api (KA) Joglosemarkerto di perlintasan tanpa palang pintu di daerah Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, kejadian mengenaskan yang menimpa perempuan bernama Dewi Ariyani terjadi menjelang malam Sura, Sabtu (6/7/2024) sekitar 14.26 WIB.
Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyesalkan peristiwa tersebut terjadi saat KA Joglosemarkerto relasi Tegal-Semarang-Solo melintas bersamaan dengan pengedara sepeda motor.
Dijelaskan Franoto, sebelum terjadi kecelakaan, masinis sudah berulang kali menyembunyikan klakson lokomotif. Namun pengendara motor tetap nekat menerobos hingga kecelakaan tak terhindarkan.
“Tidak ada kerusakan sarana pada KA 166 Joglosemarkerto. Tapi ada keterlambatan sebanyak 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh Masinis di Stasiun Alastua,” kata Franoto, Sabtu (6/7/2024).
Setelah mendapat laporan ada kejadian kecelakaan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi.
Franoto mengatakan KAI sangat prihatin dan turut berempati meninggalnya korban. Dia berjanji KAI bakal terus melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dia juga tak akan bosan mengimbau masyarakat yang sering melintas di perlintasan sebidang baik dijaga maupun tidak dijaga untuk lebih waspada dan berhati-hati.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang,” tukasnya.
Berdasarkan catatan Esposin, tepat setahun yang lalu menjelang malam Sura terjadi kecelakaan antara Kereta Api Brantas dengan truk trailer terjadi di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.
Kecelakaan tersebut menimbulkan ledakan dan kebakaran hebat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan KA Brantas dengan truk trailer..