Harianjogja.com, JOGJA- Unit Pelaksana Teknis Terminal Giwangan Jogja mulai melakukan penertiban bus yang tidak masuk terminal.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Upaya ini merupakan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan kinerja terminal yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY.
"Upaya penertiban bus yang enggan masuk ke terminal sudah dilakukan, mulai dari Jalan Bantul," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Bekti Zunanta di Yogyakarta, Minggu (15/9/2013).
Menurut dia, dalam melakukan upaya penertiban tersebut, UPT Terminal Giwangan melakukan kerja sama dengan Bagian Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Jogja.
"Kewenangan kami hanya di dalam area terminal saja, karena itu upaya penertiban di luar area terminal dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja dan DIY," katanya.
Kerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY tersebut salah satunya ditujukan untuk mengantisipasi banyaknya bus rute Semarang-Jogja yang memilih tidak masuk ke Terminal Giwangan namun hanya berhenti di Terminal Jombor Kabupaten Sleman.
"Biasanya, alasan dari sopir bus adalah lokasi Giwangan yang jauh serta jumlah penumpang tidak terlalu banyak. Mereka pun enggan masuk ke sini," katanya.