Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang suami istri diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di Dusun Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Selasa (6/6/2017).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Baca juga : Densus 88 Gerebek Rumah di Gunungkidul
Namun, Densus akhirnya hanya menangkap Sep, 33, sedangkan istri Sep dikembalikan ke orang tua. Penangkapan Sep dilakukan di Dusun Madusari, Kepek, Wonosari. Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk.
“Dia [Sep] dibawa polisi setelah pulang belanja dari pasar mampir di tempat saudara di Madusari. Waktu mampir di rumah saudara saya itu, tidak ada orangnya dan dia [Sep] langsung dibawa,” ungkap kakak kandung Sep, Eko Budiharianto, Selasa (6/6).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan pernyataan resmi. “Yang memberikan pernyataan resmi nanti dari Polda DIY,” katanya.