Esposin, SALATIGA - Sebanyak 10 pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas oleh kamera ETLE drone milik Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng). Ke-10 pengendara itu terekam melakukan pelanggaran lalu lintas saat melintas di pertigaan Exit Tol Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/11/2023).
Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono, mengatakan pengendara yang terekam melanggar lalu lintas itu berasal dari pantuan kamera ETLE drone yang diterbangkan selama kurang lebih dua menit. Hal ini menunjukkan tingginya efektivitas ETLE drone.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Dikatakan, penindakan ETLE melalui pesawat drone merupakan terobosan kreatif Ditlantas Polda Jateng dalam rangka mendukung efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE statis dan mobile.
“Dengan ETLE drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE statis,” terang Kompol Indra.
Dijelaskan, mekanisme ETLE drone sebenarnya sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun, jangkauannya lebih luas, sehingga pelanggar yang tidak terpantau ETLE statis dapat dilakukan penindakan.
“Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului pelanggaran lalu lintas," jelas Kompol Indra.
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni, menyebut dengan ETLE drone bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. Oleh karenanya, penerapannya sangat efektif dalam mendukung ETLE statis maupun mobile.
“ETLE drone dan statis ini diharapkan dapat menekan pelanggaran khususnya kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Salatiga,” tandas AKP Suci.