Harian Jogja.com, JOGJA—Tertangkap saat hendak mencuri sepeda motor, Aldino Opras Apriasuci alias Colok ,24, warga asal Sragen, Jawa Tengah, ditangkap dan dihajar warga, Kamis (22/8/2013) petang.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Saat diperiksa, Colok ternyata juga mengonsumsi psikotropika jenis pil dextro saat berusaha mencuri Honda Vario AB 6882 FF di kawasan Terminal Giwangan.
Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com menyebutkan, awalnya motor milik Tri Wahyuni,35, warga Prenggan, Kotagede, Jogja, diparkir di sekitar tempat dia berdagang pada pukul 18.00 WIB.
Namun, tiba-tiba, pelaku yang indekos di Jalan Janti No.30 itu datang dan langsung menuntun motor korban. Korban pun berteriak dan meminta tolong warga. Alhasil, Colok langsung ditangkap dan dihajar warga.
Beruntung aparat Polsek Umbulharjo yang melintas di lokasi segera berhasil mengamankan pelaku. Dari pelaku, polisi menyita sepeda motor dan kemasan pil dextromethorphan HBr atau sering dikenal dextro dari sakunya.
"Saat kami geledah, dextro tersebut tinggal bungkusnya. Isinya telah dikonsumsi pelaku," kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Tri Sugiyartana, di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2013).
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 junto 356 KUHP tentang percobaan pencurian.