by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 31 Januari 2014 - 19:40 WIB
Harianregional.com, BANTUL- Bangunan di Bantul yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak sesuai standar, disebabkan masalah teknis. Bangunan tersebut akan diperbaiki.
Atas temuan BPK tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul yang mengkaji LHP BPK Aslam Ridha, sudah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bantul dan Pasar Unggas. Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2014) itu meninjau pembangunan pasar yang menjadi salah satu temuan.
Aslam mengatakan, kasus di Pasar Bantul, temuan BPK terjadi karena pembangunan belum selesai dikerjakan.
"Pembangunan itu baru jalan tujuh puluh persen saat diperiksa belum seratus persen jadi. Makanya saat diperiksa kualitasnya belum memenuhi syarat," ujarnya.
Kendati sejumlah bangunan itu akan diperbaiki, ia memastikan biaya perbaikan masih menjadi tanggungan pihak ketiga atau rekanan bukan Pemkab Bantul.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Heru Suhadi mengakui, memang ada bagian bangunan yang tak sesuai mutu standar yang ditetapkan. Hal itu, menurut dia, karena persoalan teknis.
"Misalnya di bagian-bagian yang sulit seperti sambungan beton. Itu kan enggak bisa maksimal, jadi ditemukan enggak sesuai mutunya. Pas diukur misalnya kena selimut nya [bukan tiang atau beton utama]," imbuhnya.
Namun ia memastikan, segala bangunan yang tak standar itu akan diperbaiki rekanan sehingga Pemkab tak perlu mengeluarkan dana tambahan.