regional
Langganan

Tegas! PDGI Salatiga Tolak Kriminalisasi Dokter dan Nakes dalam RUU Kesehatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Hawin Alaina  - Espos.id Jateng  -  Rabu, 12 April 2023 - 12:14 WIB

ESPOS.ID - Ketua PDGI Salatiga, drg. Budi Wibowo. (Istimewa)

Esposin, SALATIGA -- Persatuan Dokter Gigi seluruh Indonesia (PDGI) Kota Salatiga menolak secara tegas terhadap ancaman kriminalisasi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang terdapat dalam Pasal 426 dan 326 RUU Omnibus Law Kesehatan.

Ketua PDGI Salatiga, drg. Budi Wibowo SpOrt, menilai adanya pasal sanksi hukum tersebut membuat tenaga kesehatan tidak nyaman dan dalam suasana ketakutan dalam melakukan tugas pelayanannya.

Advertisement

“Selain itu, PDGI Salatiga menyoroti bahwa RUU ini secara otomatis akan meniadakan peran dari organisasi profesi kesehatan sehingga hanya menjadi sebuah paguyuban,” terang Budi kepada Esposin, Rabu (12/4/2023).

Dijelaskan dia, selama ini organisasi profesi kesehatan banyak berkontribusi pada masyarakat Salatiga. Di antaranya, seperti yang dilakukan PDGI Salatiga berupa bakti sosial dengan donasi kepada pasien yang kurang mampu ketika menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit di Salatiga.

Advertisement

Dijelaskan dia, selama ini organisasi profesi kesehatan banyak berkontribusi pada masyarakat Salatiga. Di antaranya, seperti yang dilakukan PDGI Salatiga berupa bakti sosial dengan donasi kepada pasien yang kurang mampu ketika menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit di Salatiga.

“Juga berkontribusi dalam pencegahan stunting di daerah kekurangan dengan memberi support donasi makanan bergizi sesuai standar Kementerian Kesehatan setiap hari bagi anak stunting,” paparnya.

Dana tersebut, kata Budi, merupakan sumbangan dari semua anggota lewat kantung pribadi serta kas organisasi. Hal itu dapat terlaksana jika organisasi profesi kesehatan tidak dimandulkan perannya karena akan berdampak pada masyarakat.

Advertisement

“Kegiatan tersebut tampaknya lolos dari monitor menteri kesehatan yang selama ini menjadi leader dalam tercetusnya RUU Omnibus Law Kesehatan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, PDGI Salatiga menilai menteri kesehatan harus lebih dalam menggali persoalan di tingkat bawah. Jangan hanya mendengar dari sumber yang terbatas.

PDGI Salatiga juga mengimbau DPR RI dan Menkes untuk berimbang dalam menerima informasi. PDGI Salatiga yang diwakili drg. Budi Wibowo SpOrt menyalurkan aspirasinya kepada PB PDGI pimpinan drg. Usman Sumantri untuk diserahkan ke DPR RI.

Advertisement

Bergabung dengan koalisi Organisasi Profesi Kesehatan lain yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang mengadakan pertemuan pada tanggal 11 April 2023 kemarin.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif