regional
Langganan

Tegas! Ini Alasan Disdikbud Jateng Tolak Permintaan CPD Piagam Palsu di PPDB - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 12 Juli 2024 - 00:30 WIB

ESPOS.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah, saat menyampaikan hasil tuntutan para 69 CPD di kantornya, Kamis (11/7/2024) malam. (Solopos.com/Adhik Kurniawan

Esposin, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), tak mengabulkan satu pun usulan dari 69 calon peserta didik (CPD) pengguna piagam palsu yang ingin tetap diterima di sejumlah SMA dan SMK negeri favorit di Kota Semarang melalui jalur prestasi PPDB Jateng 2024.

Disdikbud Jateng tidak menuruti permintaan CPD yang diduga berbuat curang itu baik untuk dimasukkan dalam kuota cadangan maupun mengganti piagam. Alhasil, tiga poin prestasi yang diperoleh melalui piagam kejuaraan marching band bertaraf internasional yang digunakan pun tetap dianulir.

Advertisement

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menjelaskan tuntutan CPD untuk dimasukkan cadangan tak bisa dipenuhi karena sistem PPDB Jateng 2024 sudah tersistem atau tak bisa diubah. Bahkan, pergantian piagam lain juga tak bisa dilakukan karena tak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

“Piagam diragukan keabsahannya tetap dianulir, tak bisa buat tambahan nilai dan tak bisa diganti [piagam lain] karena verifikasi telah selesai [terbukti melanggar aturan pakai piagam palsu],” tegas Uswatun di hadapan puluhan wali murid dari 69 CPD di depan Kantor Disdikbud Jaateng, Kamis (11/7/2024) malam.

Pernyataan Uswatun itu pun memantik reaksi beragam dari para wali murid. Ada yang marah sampai mengeluarkan kalimat caci maki hingga menangis histeris.

Advertisement

Bahkan, para wali murid dari 69 CPD itu berdalih menjadi korban karena tidak tahu menahu jika piagam yang digunakan palsu. Mereka juga mengaku berasal dari keluarga tidak mampu sehingga sulit membiayai anaknya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Sekolah Swasta

Kendati demikian, Kepala Disdikbud Jateng tetap teguh dengan pendiriannya. Ia bahkan memberikan solusi dengan siap membantu dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mencarikan sekolah bagi 69 CPD yang diduga menggunakan piagam palsu dalam PPDB Jateng 2024.

“Sejak pagi tadi, kami sudah dengar dan menyimak apa yang jadi keluhan bapak-ibu semua, berikut dengan orang tua lain [siswa yang tidak menggunakan piagam palsu] yang jumlahnya 300.000 lebih. Anak-anak semua sudah ikut proses PPDB, kemampuan daya serap [SMA dan SMK] negeri hanya 41,7%. Kalau memang ada yang tidak mampu [sekolah swasta], kami bersinergi [dengan Pemkot Semarang], akan kami support,” jelas Uswatun.

Meski demikian, masih saja ada wali murid yang ngotot anaknya layak diterima di sekolah negeri. Mereka mengeklaim anak-anaknya merupakan siswa yang berprestasi dalam kejuaraan yang lain.

Advertisement

“Anak-anak kami ini anak-anak pintar yang berprestasi. Kami ada piagam lain kejuaran nasional, anak-anak juga sudah latihan selama 3 tahun. Kalau keputusannya seperti ini tidak adil. Kembalikan sistem NEM,” seru wali murid dengan nada kecewa.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng melalui Disdikbud Jateng telah memutuskan akan membatalkan nilai prestasi dari 69 calon peserta didik yang menggunakan piagam palsu kejuaraan marching band di Malaysia itu pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024. Sebagai gantinya, dasar penilaian yang diterapkan untuk 69 calon peserta didik itu hanya berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif