Tanah Kraton Jogja mulai diinventarisasi
Harianjogja.com, BANTUL -Kepala Seksi (Kasie) Survey Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Bantul, Margareta Elya Lim Putraningtyas mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah melanjutkan proses inventarisasi itu dalam bentuk sertifikasi tanah SG.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dikatakannya, program inventarisasi dan pelacakan tanah Sultan Ground (SG) di Bantul tahun 2013 telah selesai dilaksanakan. Setidaknya ada 2.650 bidang tanah SG yang sudah teridentifikasi. “Tahap selanjutnya adalah sertifikat tanah SG,”paparnya.
Meski begitu, pihaknya memperkirakan masih ada beberapa tanah SG yang belum terindentifikasi, namun jumlahnya tidak begitu banyak. Kemungkinan besar ia menduga tanah SG yang belum teridentifikasi jumlanya di bawah 1.000 bidang.
Jumlah tersebut tentu saja bisa terus bertambah karena sampai saat ini identifikasi yang dilakukan oleeh Kantor Pertanahan Bantul dengan Pemerintah DIY masih berlangsung.
Tak hanya itu, ditengarai pula banyak SG yang telah berganti hak atau menjadi hak milik atas seseorrang. Namun berapa jumlahnya, Margertha mengaku tidak mengetahui secara persis karena permasalahan tersebut akan diselesaikan keemudian setelah proses pengukuran dan sertifikasi SG diselesaikan. “Mulai pertengahan bulan lalu, kami melakukan pengukuran SG,”ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya harus menyelesaikan pengukuran setidaknya untuk 1.000 bidang SG. Untuk tahap awal ada 6 kecamatan yang akan diukur SG. 6 kecamatan tersebut di antaranya Jetis, Bambanglipuro, Sedayu, Sewon, Bantul dan satu desa di Kecamatan Pundong. Setelah ada pengukuran, rencananya tanah-tanah tersebut akan segera disertifikasi.
Menurutnya, pengukuran dilakukan secara bertahap berdesa yaitu masing-masing desa diselesaikan terlabih dahulu baru melangkah ke desa lain. Pengukurran ini untuk memastikan berapa luasan sebenarnya masing-masing bidang sebelum dikeluarkan sertifikat atas nama Kasultanan. Dan untuk urusan sertifikasi, pihaknya mendapat target dari pemerintah.
Tahun ini pula, pihaknya harus menyelesaikan sertifikat untuk 173 bidang tanah SG. Bidang-bidang tersebut sebagian besar adalah SG yang sebelumnya sudah digunakan antara lain untuk instansi, sekolah, masjid ataupun makam.