Tambang ilegal Bantul, warga penolak berkeras menolak.
Harianjogja.com, BANTUL -- Warga Dusun Poyahan Desa Seloharjo, Pundong yang menolak adanya praktik penambangan pasir di wilayah mereka, terus melakukan penggalangan dukungan dari dusun lainnya.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca Juga : TAMBANG BANTUL ILEGAL : Diduga Oknum Polisi Terlibat, Ini Kata Kasatreskrim Polres Bantul
Hingga kini, setidaknya ada empat dusun yang kini hendak mereka rangkul. Di antaranya adalah Jelapan, Colo, Mersan, dan Gadingharjo. Secara administratif, keempat dusun yang berbatasan langsung dengan Sungai Opak itu berada di dua desa yang berbeda, yakni Seloharjo (Pundong) dan Donotirto (Kretek).
Harbi, salah satu warga RT 2 Dusun Poyahan, Desa Seloharjo menjelaskan, keempat dusun itu dipilihnya lantaran paling paling banyak memiliki warga yang kesehariannya berprofesi sebagai penambang pasir di Sungai Opak. Diakuinya, mereka melakukan penambangan pasir secara tradisional, yakni dengan cara penyelaman.
“Mereka ini sudah turun temurun menambang pasir [secara tradisional] di sini,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (17/2/2017).