Harian Jogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo belum mengambil keputusan terkait teknis penertiban tambak udang di pesisir selatan. Selama ini Pemkab dinilai lamban dalam bersikap.
Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo, Triyono, mengatakan mereka bakal merumuskan kebijakan penertiban Senin (30/9/2013). Rumusan kebijakan itu diambil setelah Triyono melakukan survei sepanjang wilayah selatan Kulonprogo, pekan lalu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Sebenarnya rumusan kebijakannya sudah ada, tapi perlu pertemuan sekali lagi dengan Sekda [Astungkoro] agar benar-benar matang dan memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak gampang dipatahkan," ujar dia Minggu (29/9/2013).
Nantinya, keputusan teknis penertiban tambak akan didistribusikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis seperti Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Satpol PP serta Kantor Lingkungan Hidup.
Menurut Triyono, penertiban tambak di sepanjang pesisir memerlukan penanganan berbeda-beda. Di Desa Palihan misalnya, tambak udang berada di luar sempadan pantai. Hanya saja juga perlu penertiban karena ada hal-hal yang dianggap merusak lingkungan sekitar.
"Yang jelas kami tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.