Harian Jogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo bakal menghentikan pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Trisik. Semua tambak yang berada di garis sempadan pantai harus dibongkar.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Asisten Sekda Kulonprogo Bidang Perekonomian Pembangunan dan SDA, Triyono, Minggu (22/9/2013) mengatakan, persoalan itu telah dibicarakan dalam rapat lintas instansi, Kamis (19/9/2013). Hasilnya, lahir keputusan penghentian semua kegiatan pembuatan tambak di garis sempadan pantai.
Penghentian aktivitas tambak tidak saja dilakukan terhadap tambak yang ada di sempadan pantai, tapi juga yang di luar. Namun meski telah ada keputusan penghentian, di lapangan pembangunan sejumlah tambak di kawasan Pantai Trisik tetap berjalan. Bahkan pembuatan tambak ditengarai juga merusak ekosistem sekitar, berupa penebangan pohon cemara udang yang berfungsi sebagai pencegah abrasi.
Salah satu pemilik tambak, Ngatimin, meminta Pemkab adil dengan menghentikan seluruh aktivitas tambak. Ia takut jika perintah penghentian aktivitas hanya ditaati beberapa pengelola tambak saja.
“Jika rencana Pemkab akan menghentikan, ya harusnya semua, yang di Pantai Congot dan Pandansimo juga, kan lokasinya sama di sempadan. Jadi harus adil,” katanya.