Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Wulandari yang jadi dalang aksi penculikan bayi di Trenggalek diketahui mengiming-imingi DN, eksekutor penculikan, dengan uang mencapai Rp40 juta.
Wulandari mengaku nekat menculik bayi MSA lantaran takut diceraikan suami apabila tidak segera memiliki anak.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Hal itu terungkap setelah polisi memeriksa kedua tersangka, Wulandari dan DN, 16.
"Otak penculikan menyampaikan akan memberi imbalan Rp40 juta, itu terucap secara lisan dan juga dikirim melalui WhatsApp, namun untuk pesan di WhatsApp sudah dihapus oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (5/12/2019), seperti dilansir detik.com.
Tips Jitu Hentikan Kebiasaan Mengompol pada Anak
Pada tahap pertama, Wulandari memberikan uang tunai Rp1 juta sebagai uang muka. Sisanya baru akan diberikan setelah aksi penculikan berhasil.
Sementara itu dalam salinan pesan yang ditunjukkan Kapolres terlihat dengan jelas perintah wanita 20 tahun itu kepada DN agar segera melakukan penculikan.
Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru
Bahkan beberapa kali Wulandari menekan DN yang masih keponakannya agar serius dalam menjalankan perintahnya.
Waduh, Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi
"Ojo iyo-iyo tok, jupuken, sampek kenek lo. Sesok kudu kenek, situasine pas sesok (Jangan iya-iya saja, ambil, sampai dapat lo. Besok harus dapat, situasinya pas besok)" tulis tersangka melalui WhatsApp.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur
Seperti diberitakan, bayi berusia 25 hari, MSA, yang merupakan putra pasangan Ahmad Rozikin dan Siti Komariah, warga Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Trenggalek diculik tetangganya sendiri.
Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istri, Apa Sebabnya?
Penculikan terjadi pada saat korban dan kedua orang tuanya sedang terlelap tidur.