by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Rabu, 5 Mei 2021 - 18:00 WIB
Esposin, SALATIGA – Warga Kota Salatiga kini tak perlu lagi ke luar kota untu mengurus pembuatan paspor. Kini, warga Salatiga bisa mengurus pembuatan paspor di kotanya sendiri melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Pemuda No. 2, Kota Salatiga.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Semarang, Doni Alfisyahrin, menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, di Salatiga, Selasa (4/5/2021).
Doni mengaku dalam waktu dekat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang akan segera membangun kantor perwakilan di MPP Salatiga. Kantor perwakilan itu akan memberikan pelayanan kepada warga Salatiga dalam hal pembuatan paspor dan pelayanan lainnya yang bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Baca juga: Koalisi DMFI Apresiasi Wali Kota Salatiga yang Larang Peredaran Daging Anjing
“Kami yakin, perwakilan kantor imigrasi di Salatiga ini akan memberikan manfaat yang besar. Selain memberikan kemudahaan, kantor ini juga akan memberikan pelayanan yang lebih murah dan cepat, karena warga Salatiga tidak perlu jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus paspor. Selain itu, juga menambah citra positif terhadap pemerintahan di Salatiga, yang menjadi salah satu nawacita Presiden Joko Widodo,” ujar Doni.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, pun mengaku senang. Ia berharap rencana itu bisa secepatnya terealisasi. Terlebih lagi, saat ini banyak masyarakat di Salatiga yang membutuhkan kemudahaan dalam pengurusan paspor. Apalagi, di Kota Salatiga total ada sekitar 800 warga negara asing (WNA) yang singgah.
Baca juga: Hari ini Bakal Jadi Puncak Arus Mudik, Ganjar Minta Penyekatan Diperketat
“Diharapkan secepatnya untuk ditempatkan personel dari kantor imigrasi yang akan ditempatkan di MPP Kota Salatiga. Biar kecepatan pengurusan paspor segera bisa terealisasi,” imbuh Wali Kota Salatiga.