Esposin, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), melarang segala bentuk kegiatan di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri di bawah naungannya yang berpotensi mengarah ke praktik pungutan liar (pungli).
Kegiatan tersebut di antaranya piknik atau study tour, wisuda, dies natalies, pengadaan seragam sekolah dan penjualan buku lembar kerja siswa atau LKS.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi @pdk.regional.
Dalam pernyataan itu, ia berkata sejak Januari 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerima mandat untuk mengelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang ditindaklanjuti dengan menerapkan kebijakan sekolah tanpa pungutan pada 2020.
“Pengalihan kewenangan tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan, antara lain sejak Januari 2020, Jawa Tengah menetapkan kebijakan pendidikan tanpa pungutan atau pendidikan gratis bagi SMAN, SMKN, atau SLBN,” kata Uswatun dalam video pernyataan di akun instagram @pdkregional itu, dikutip Kamis (23/5/2024).
Selaras dengan pendidikan tanpa pungutan tersebut, satuan pendidikan di 35 kabupaten/kota tidak diizinkan melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Sebab, Disdikbud Jateng tidak ingin membuat orang tua siswa terbebani.
“Di antaranya studi tur, wisuda ketulusan, dies ntalies, pengadaan seragam sekolah, penjualan LKS, serta semua kegiatan yang berpotensi memunculkan adanya pungutan,” jelasnya.
Kendati demikian, saat ini Disdikbud Jateng sedang mengkaji dan menyusun kebijakan outing class atau pembelajaran di luar kelas yang berdampak pada pembiayaan. Dalam waktu dekat, kajian bersama berbagai pihak tersebut bakal segera disampaikan.
Lihat postingan ini di Instagram
Komentar netizan dalam unggahan @pdkregional tersebut pun beragam. Ada yang mendukung kebijakan Disdikbud Jateng dan ada yang menolak.
“Emang kagak usah ngapa-ngapain, sekolah pulang udah. Patokan buku cetak malah ayem kalau ngajar ora repot-repot,” tulis komentar @mels****.
“Pelaku pariwisata pripun bu, pedagang kecil, kang parkir, karyawan wisata,” tulis komentar @lutf***___