Esposin, SITUBONDO – Bantuan beras dari Kementerian Sosial bagi keluarga penerima manfaat di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diduga diselewengkan oleh oknum kepala dusun setempat.
Atas kasus itu, petugas Satreskrim Polres Situbondo telah memeriksa belasan orang saksi atau penerima bantuan pangan tersebut.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan pihaknya kini menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat. Penyelidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang merupakan penerima bantuan pangan itu. Para saksi ini dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras Kemensos itu.
"Penyidik kami mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan ini," katanya kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
AKP Momon menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per KPM ini berawal dari laporan sejumlah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan beras.
"Setelah kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, ternyata mereka terdaftar sebagai penerima tapi tidak mendapatkan bantuan pangan berupa beras tersebut," ucapnya yang dikutip dari Antara.
Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, itu melakukan aksi demonstrasi ke kantor kecamatan karena oknum perangkat Desa Seletreng diduga melakukan penyelewengan beras bantuan pangan.
Dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk masing-masing penerima berawal dari adanya kecurigaan warga yang mengetahui oknum kepala dusun menjual sejumlah kantong beras bantuan pangan berisi 10 kilogram ke salah satu toko di desa setempat.