Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengusulkan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan kenaikkan pangkat. Kenaikan pangkat diberikan apabila memiliki rekam jejak yang baik dan memenuhi standar penilaian kinerja yang telah ditetapkan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi mengatakan telah mengusulkan sejumlah nama PNS untuk mendapatkan kenaikan jabatan pada periode April mendatang. Dia menyebut seluruhnya ada sekitar 69 PNS dari berbagai eselon yang akan mendapatkan kenaikkan pangkat.
“Kalau untuk eselon IV ke eselon III itu ada sekitar 56, kemudian untuk yang naik ke eselon II ada sekitar 13,” kata dia saat ditemui usai mengahdiri rapat penilaian kinerja PNS di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Rabu (31/1/2018).
Sumadi menjelaskan saat ini seluruh nama yang telah diusulkan mendapatkan kenaikkan pangkat telah dilakukan penilaian secara menyeluruh. Penilaian dilakukan berdasarkan standar kinerja pegawai dan juga rekam jejam PNS yang bersangkutan.
Lanjutnya lagi seluruh penilaian kini sudah rampung, termasuk penilaian rekam jejak oleh Inspektorat Kabupaten Sleman. Dengan demikian dia berharap seluruh administrasi yang berkaitan dengan kenaikan pangkat ditargetkan bakal rampung pada awal Februari.
“Untuk kenaikan pangkat bagi kepala organisasi perangakat daerah [OPD] seluruh administrasinya sudah saya selesaikan. Sementara untuk kenaikan pangkat staf eselon III ke bawah itu nanti akan saya perintahkan kepala OPD untuk menyelesaikan pada pekan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Budiharjo mengatakan dari seluruh nama yang diusulkan semuanya telah memenuhi syarat. Berdasarkan rekam jejaknya seluruh nama dinilai tidak memiliki catatan negatif, sehingga dinilai layak mendapatkan kenaikan jabatan.
“Tidak ada catatan yang sifatnya negatif untuk semunya nama yang diusulkan memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat,” ujarnya.