Esposin, SEMARANG – Hilang atau turun kelasnya dua bandara internasional ke domestik di Jawa Tengah (Jateng), yakni Bandara Ahmad Yani Semarang dan Adi Soemarmo Boyolali, mulai berdampak ke sejumlah pengusaha.
Sebab, penutupan rute internasional mengakibatkan para investor kesulitan menjajaki penanaman modal ke Semarang. Hal tersebut disampaikan perwakilan pengusaha dari Busana Apparel Group Ungaran Sari Garmen, Cipto Santoso.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Ia mengaku ada investor tak jadi datang ke Jateng lantaran akses internasionalnya yang semakin ribet.
“Beberapa waktu lalu ada investor dari Amerika Serikat. Owner-nya membawa pesawat pribadi dan mau landing di airport terdekat. Saat diminta landing di Jakarta lalu diteruskan penerbangan domestik ke Semarang [owner] tidak mau, bahkan berniat tidak jadi investasi,” aku Cipto dalam keterangan yang diterima Esposin, Selasa (4/6/2024).
Kendati demikian, Cipto mengaku persoalan yang dialami para investor tersebut akhirnya bisa diatasi dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Informasi yang ia dapatkan, ada dua perusahaan furnitur yang mendapat pesanan ekspor dan bisnisnya tetap berjalan.
“Kalau harus flight ke Jakarta baru ke Semarang kurang efisien. Kalau bisa kembali [menjadi bandara internasional] maka akan sangat membantu iklim bisnis di Jawa Tengah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Cipto berharap setidaknya ada satu bandara Internasional di Jawa Tengah. Sebab, jalur udara sangat diperlukan untuk keberlangsungan imvestasi di 35 kabupaten/kota.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, tidak bisa menjanjikan akan dibukanya lagi rute penerbangan internasional.
Ia berkata berbagai upaya sudah ditempuh, mulai komunikasi langsung, hingga bersurat resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sedang berproses untuk mengupayakan bandara ini [internasiomal]. Kami tidak menjanjikan, tapi kami upayakan semaksimal mungkin, minimal salah satu dari dua bandara ini dibuka kembali [untuk penerbangan internasional],” urai Nana.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari, mengawatirkan Keputusan Kementerian Perhubungan 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dari domestik ke internasional itu.
Sebab, pekan lalu, pihaknya mendapat surat dari PT Garuda Indonesia yang meminta data terkait Penanaman Modal Asing (PMA) di Jateng.
“Mereka [PT Garuda Indonesia] minta data berkaitan dengan PMA dan sebarannya di Jawa Tengah berkaitan dengan akan adanya kajian terkait perusahaan mana kemudian tenaga kerja asing dari mana saja untuk dilakukan kajian penerbangan luar negeri,” kata Sakina.