Harianjogja.com, SLEMAN--Sebentar lagi Indonesia akan memasuki 2018, tahun digelarnya 171 pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Dari 171 Pilkada tersebut, 17 di antaranya adalah pemilihan gubernur, 39 pemilihan wali kota, dan 115 pemilihan bupati.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Eddy OS Hiariej menyatakan, mabes polri sudah mengantongi tumpukan nama-nama calon gubernur maupun petahana sejumlah 34 orang.
Hiariej menyatakan, ketika bukti sudah cukup kuat (terkait korupsi), bom waktu akan diledakkan mendekati atau pada saat Pilkada nanti. Hal ini disampaikannya dalam diskusi dengan tema 'Outlook 2018, Tantangan Indonesia di Tahun Politik', bertempat di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Jumat (15/12/2017).
Pihaknya mengungkapkan, isu pemberantasan korupsi akan jadi tema sentral. Ia kemudian meramalkan tentang penegakan hukum pada Pilkada nanti.
Di Indonesia, ada lebih dari satu lembaga yang menangani korupsi, misalnya ada Polisi, KPK, kejaksaan, dan bahkan lembaga pengawas pemilu (Bawaslu).
"Maka yang penting di sini adalah untuk mengurangi kompetisi antar lembaga penanganan korupsi", terang dia.
Pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum untuk profesional. Ia mencontohkan, polisi dan jaksa sebagai penyidik berwenang menghentikan penyidikan kasus apabila bukti tidak kuat. Namun, jangan sampai hal itu mematikan peran penuntutan yang dipegang KPK.