Esposin, JOGJA -- Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jogja meningkat tajam pada tahun ini. Data terbaru, hingga September 2023 tercatat sebanyak 66 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan data kasus kekerasan anak selama 2022 yang hanya tercatat 55 kasus.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jogja, Udiyati Ardiani, mengatakan peningkatan kasus kekerasan pada anak kemungkinan terjadi karena mulai sadarnya masyarakat untuk melaporkan kejahatan tersebut dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan tempat tinggal, tapi kami lakukan upaya pencegahan ini selain di wilayah juga melalui sekolah, supaya integrasinya semakin baik dan memperkuat peran orang tua juga pihak sekolah, dalam melindungi dan memenuhi hak anak,” jelas Udiyati, Minggu (15/10/2023).
Dia mengapresiasi laporan kekerasan pada anak yang meningkat dan akan semakin menguatkan sistem perlindungan.
“Kalau secara angka jumlah kasus yang tercatat, dilaporkan, dan ditangani langsung oleh UPT PPA Kota Jogja di tahun 2023 memang bertambah. Tetapi ini dapat diartikan juga bahwa makin banyak masyarakat yang peduli untuk melapor, sadar dan paham jika mengalami kekerasan atau mengetahui ada tindak kekerasan harus melakukan apa,” terangnya.
Berbagai program pencegahan kekerasan pada anak yang sudah dilakukan Pemkot Jogja, jelas Udiyanti, akan ditingkatkan seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Melalui Puspaga, edukasi kepada anak dan elemen masyarakat akan ditingkatkan untuk memberikan kesadaran agar dapat dilakukan tindakan preventif.
Udiyanti menjelaskan kasus kekerasan pada anak salah satu faktornya dilatarbelakangi ketidaktahuan dalam pengasuhan anak.
“Untuk mencegahnya perlu edukasi agar faktor ketidaktahuan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Orang tua, kata dia, memiliki peranan penting dalam mencegah dan mengatasi kekerasan kepada anak. Hal ini karena waktu yang dihabiskan anak lebih banyak di rumah.
“Peran orang tua ini sangat penting karena waktu yang dihabiskan anak lebih banyak di rumah, di sekolah hanya beberapa jam, untuk itu kami menghimbau dan mengajak para orang tua agar dapat membangun kelekatan dengan menjalin komunikasi yang terbuka, karena perlindungan anak paling utama adalah dari keluarganya,” jelas dia.